Serombongan wisatawan diputar balik saat akan memasuki area wisata Pantai Palabuhanratu Sukabumi lantaran menggunakan mobil bak terbuka. (Foto: iNewsid/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Sejumlah kendaraan bak terbuka yang digunakan berwisata ke Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diputar balik. Mereka dilarang memasuki kawasan wisata tersebut karena dinilai telah menyalahi aturan lalu lintas.

"Yang pertama bahwa kendaraan bak terbuka itu bukan peruntukkannya membawa penumpang karena dapat membahayakan keselamatan jiwa penumpang. Yang kedua kami tetap melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga dengan melarang kendaraan yang jelas-jelas tidak mematuhi aturan masuk kawasan wisata," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Minggu (5/9/2021).

Menurut dia, memutarbalikkan kendaraan tersebut untuk mengurangi jumlah orang di kawasan wisata. Selain itu, jangan ada kesan seolah-olah ada pembiaran terhadap pelanggaran apalagi menyangkut keselamatan jiwa warga.
 
"Dari kemarin Sabtu (4/9/2021) baik pagi, siang dan malam, bahkan pagi ini. Saya sudah perintahkan personel untuk berpatroli guna memastikan aturan PPKM Level 2. Apabila ada pelanggaran, saya sudah meminta Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," ujar Dedy menambahkan. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network