INDRAMAYU, iNews.id - WA (45), pegawai honorer sebuah puskesmas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap polisi, Senin (26/7/2021) malam. Pria paruh baya itu diduga memalsukan surat tes swab antigen.
Pelaku WA menjual surat tes swab antigen palsu itu dengan harga Rp100.000-Rp150.000 per lembar kepada warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, personel Satreskrim Polres Indramayu membongkar kasus pemalsuan surat swab antigen yang dilakukan WA, warga Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
"WA merupakan pegawai honorer Puskesmas Sukra. Dia ditangkap di rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku WA telah melakukan aksinya (menjual surat swab antigen palsu) sejak Maret lalu," kata Kasatreskrim Polres Indramayu.
AKP Luthfi menyatakan, kasus ini terungkap saat petugas kepolisian mengendus keberadaan pembuatan surat keterangan swab antigen palsu, tanpa tes. Setelah dicek ternyata surat tersebut adalah palsu.
Editor : Agus Warsudi
Surat hasil Swab swab swab antigen tes swab Kabupaten Indramayu indramayu polres indramayu dugaan pemalsuan kasus pemalsuan kasus pemalsuan dokumen
Artikel Terkait