Bupati Garut Rudy Gunawan melantik ratusan guru PPPK formasi 2021 di Lapangan Setda Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Sebanyak 3.330 guru honorer di Kabupaten Garut diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengajuan ribuan guru itu setidaknya telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Sekda Garut Nurdin Yana menjelaskan, usulan pengangkatan para guru menjadi PPPK ini merupakan langkah Pemkab Garut terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer. Nurdin mengatakan para pengajar honorer yang diusulkan itu telah mengikuti seleksi CPNS formasi guru dan masuk passing grade namun tidak lolos. 

"Yang kami ajukan sempat ikut tes dalam penerimaan sebelumnya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) formasi guru dan masuk passing grade namun tidak lolos,” kata Sekda Garut, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022). 

Dia menambahkan, berkas pengajuan menjadi PPPK menggunakan data lengkap dalam seleksi CPNS beberapa waktu lalu. “Kami tinggal menunggu penetapan nomor induk PPPK dari Kemenpan-RB karena tidak akan dites lagi. Setelah nomornya turun, pemberkasan dilakukan di kami untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai),” ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network