Kesepuluh, JSH juga mendapatkan aduan mengenai beredarnya aplikasi percakapan Whatsapp berkaitan dengan pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan terkait beredarnya informasi A1 artinya "valid", bukan "hoax" dari departemen resmi yg terkait terkait wabah corona dan telah diterima dengan dalil aqli maupun naqli oleh Majlis Ulama Dunia.
"Konten itu menyatakan bahwa dikarenakan adanya wabah Covid-19, maka puasa Ramadhan yang akan dimulai bulan April ini, disepakati hanya dapat dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari saja," katanya.
Kesebelas, beredar narasi yang menyebutkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa pria yang memiliki bentuk bagian tubuh tertentu lebih rentan tertular Covid-19. Narasi tersebut juga beredar luas di medsos.
"Narasi itu diunggah melalui akun media sosial Facebook," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait