BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat optimistis mampu mengatasi 3 juta pengangguran hingga 2023. Salah satu upaya yang dilakukan agar 3 juta orang itu tak lagi menganggur adalah melalui jabarjawara.id yang memberikan informasi lowongan pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Taufik Garsadi mengatakan, langkah ini diharapkan mampu mengatasi tingginya pengangguran akibat pandemi Covid-19. Masalah pengangguran akan tertangani karena pemulihan pandemi Covid-19 terus berlangsung.
"Kalau dunia usaha kita pulih, dua tahun ini sudah pemulihan sampai 2023 selesai. Tapi tidak seperti yang lalu, perusahaan pulih yang direkrut dari luar, tetap saja ada pengangguran," kata Kadisnakertran Jabar dalam keterangan resminya, Kamis (8/4/2021).
Untuk mengatasi masalah pengangguran itu, ujar Taufik Garsadi, Disnakertrans Jabar membuka situs jabarjawara.id yang memberikan lowongan pekerjaan dari seluruh perusahaan di Jawa Barat kepada calon tenaga kerja.
Selain itu, para peminat inipun bisa mengikuti tes minat dan bakat di portal tersebut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Menurutnya, terdapat 80.000 perusahaan yang bermitra dalam program ini.
Taufik mengemukakan, akan terus menambah perusahaan untuk memperluas pasar lapangan kerja. "Berharap seluruh perusahaan masuk ke sana (jabarjawar.id). Ini menjadi hal yang sangat krusial, (penambahan pengangguan) ini bergerak terus. Semakin lama perusahaan semakin sadar. Selama ini, data itu baru sebagian, ini sangat vital," ujarnya.
Portal dalam jaringan (online) inipun diharapkan bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan. Selama ini pihaknya kesulitan untuk menghimpun data ketenagakerjaan.
"Selama ini data kami baru sebagian. Jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80.000 yang dirumahkan, 18.000 yang di-PHK," tutur Taufik.
Sulitnya menghimpun data ini dikarenakan setiap pihak memegang datanya secara masing-masing. "Perguruan tinggi, dinas pendidikan, mereka memegang data sendiri-sendiri. Demikian juga perusahaan, pegang data sendiri-sendiri," ucap Kadisnakertrans Jabar.
Padahal, menurut Taufik, secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja. "Setiap perusahaan, kalau merekrut tenaga kerja, harus disampaikan ke pemerintah," ujarnya.
Adanya data yang terhimpun ini akan memudahkan dalam berbagai hal terutama dalam mengambil kebijakan. Sebagai contoh, menurutnya perusahaan akan lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Bidang Perwakilan UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Zoelkifli M Adam, menyambut baik adanya jabarjawara.id. Melalui portal tersebut, pihaknya berharap akan lebih mudah dalam merekrut tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industrinya.
"Ini solusi bagi pengusaha. Kami ada kesulitan dalam merekrut tenaga kerja, kami biasanya dengan bursa kerja, tapi belum maksimal," kata Taufik. Arif budianto
Editor : Agus Warsudi
angka pengangguran mengatasi pengangguran pengangguran pengangguran di Indonesia tingkat pengangguran tingkat pengangguran terbuka Provinsi Jawa Barat jawa barat
Artikel Terkait