CIANJUR, iNews.id - EK (56) warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Pacet, Cianjur yang ditangkap polisi karena diduga menghina Presiden Joko Widodo di media sosial mengaku akun Twitter-nya diretas orang.
Di hadapan petugas, tersangka EK mengakui akun @IntelBuahbuahan miliknya. Namun akunnya diretas orang lain, sehingga tidak tahu adanya postingan yang menghina seseorang atau presiden dengan postingan "Jokowi Tidak Pernah Lulus UGM".
"Akun tersebut ada yang meretas atau di-hack. Saya tidak merasa memposting tudingan tersebut," katanya di Mapolres Cianjur, Jumat (29/5/2020).
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niky Ramdani mengatakan, pelaku ditangkap karena cuitan pelaku dalam medosnya menghina Jokowi tidak pernah lulus di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Sebelum cuitan tersebut, pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta juga memosting menghina kepala negara.
"Sebelumnya postingan bentuk serupa juga ditemukan. Tapi kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam. Akun twitter kami amankan jangan sampai akunnya dihapus," katanya.
Polisi sudah menyita barang bukti handphone milik pelaku. Atas perbuatan itu, tersangka EK dijerat Pasal 207 KUHP, dengan pidana ancaman penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait