"Pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri," kata Menteri PPA dalam jumpa pers usai mengikuti rapat koordinasi penanganan kasus Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
I Gusti Ayu Darmawati Puspayoga yakin, hukuman maksimal, termasuk kebiri untuk Herry Wirawan mewakili keinginan masyarakat luas yang sangat menantikan hukuman berat bagi predator anak itu.
"Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya," ujar I Gusti Ayu Darmawati Puspayoga.
Sebelumnya, Gusti Ayu mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus untuk kasus ini. Bahkan, Presiden Jokowi pun mendorong hukuman maksimal bagi terdakwa.
"Yang pasti kami tegaskan kepada semua, Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk kita mengawal, baik dalam penegakan hukum terhadap terdakwa, penegakkan hukum yang seberat-beratnya karena ini sudah kejahatan yang luar biasa," tutur Menteri PPA.
Editor : Agus Warsudi
Menteri PPA Bintang Puspayoga Menteri Bintang Puspayoga kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan pemerkosaan anak di bawah umur belasan santriwati
Artikel Terkait