"Per hari ini tadi pagi pada pada tanggal 14 Oktober 2024, telah dibuat laporan polisi terkait hal tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Di sisi lain, Adrian menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi yang dinilainya dapat merugikan lembaga yudikatif.
"Secara otomatis merugikan lembaga yudikatif, maka dari itu kami mengambil sikap untuk membuat laporan polisi," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait