Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman saat membuat video klarifikasi yang mencatat namanya minta donasi. (Foto: X/@langitan99)

BANDUNG, iNews.id - Nama Eman Sulaeman, Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebaskan Pegi Setiawan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini rupanya dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama hakim asal Karawang tersebut untuk menipu.

Hal ini diungkapkan Eman melalui unggahan akun X @langitan99 yang membuat heboh netizen. Dia mengaku gerah atas tindakan orang tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan ke masyarakat.

Dia menyebut pelaku menggunakan akun medsos dengan memakai nama dan fotonya.

"Assalamualaikum warramatullahi wabarrakatu. Karena banyak sekali akun-akun yang mengatasnamakan nama saya, perlu diperhatikan bahwa akun yang benar adalah akun ini. Saya tidak pernah meminta donasi ataupun sumbangan dari siapa pun. Jika ada yang meminta donasi itu dipastikan tidak benar dan penipuan. Mohon agar diabaikan. Terima kasih. Wassalamualaikum warramatullahi wabarrakatu," ujar Eman dikutip Senin (15/7/2024).

Selain itu, unggahan tersebut menuliskan keterangan 'Tolong disebarluaskan untuk menyelamatkan nama baik salah satu hakim yang dimiliki negeri ini'.

Sejak diunggah sampai hari ini, video postingan Hakim Eman Sulaeman telah dilihat 14.800 kali, 247 diunggah ulang dan mendapat 344 like.

Sejumlah netizen bersimpati kepada hakim Eman Sulaeman. Salah satunya Ical Muh pemilik akun @Sadar_waras.

"Aneh-aneh cara orang nyari duit secara gampangan cukup jual atas nama simpati terus buka donasi apalagi dengan menjual nama orang lain. Bagi yang masih sadar & waras cukup hati-hati penipu tidak mati akal membuat nama baik seseorang jelek," tulisnya.

"Biasalah orang yang sirik cari kesempatan untuk memfitnah, semoga Pak Hakim Eman Sulaeman panjang umur dan sehat selalu," tulis @Heroes1649761.

"Siap Pa Eman S....Alloh akan melindungi Anda Aamiin," tulis @aepsuprianata72.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network