Profil Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam. (Foto/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Profil Eman Sulaeman, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang memimpin sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon  menjadi sorotan publik. 

Dalam sidang putusan gugatan praperadilan, Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman memberikan putusan yang dinilai sangat adil. Dia memutuskan status tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jabar tidak sah dan batal demi hukum. 

Karena itu, Polda Jabar harus segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman Sulaeman, dalam putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman saat memimpin sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: iNews)

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapkan batal demi hukum. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," ujar Eman.

Berikut profil lengkap hakim Eman Sulaeman yang dirangkum iNews.id, Senin (8/7/2024).

Profil Eman Sulaeman

Eman Sulaeman merupakan hakim di Pengadilan Negeri Bandung dengan pangkat Pembina Tingkat I IV/b. 

Eman Sulaeman merupakan hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021. Dia lahir di Karawang pada 10 April 1975 dan saat ini berusia 49 tahun.

Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), Eman diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2000 sehingga sudah mengabdi selama 24 tahun di bawah Mahkamah Agung (MA).

Pangkat atau golongan Eman saat ini Pembina Tingkat I IV/b. Dia menyelesaikan pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999. 

Karier Eman sebagai hakim dimulai di Pengadilan Agama (PA) Sumedang. Pada 29 Desember 2016 dia dilantik sebagai Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dia juga pernah bertugas di PA Indramayu dan sebagai Ketua PN Rote Ndao, NTT.

Pada 1 November 2019, Eman dipindahkan dan dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul. Jabatan ini diembannya hingga 19 Juni 2021 sebelum akhirnya pindah ke PN Bandung.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network