Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, rumor yang beredar, keluarga ahli waris pemberi wakaf pemakaian TPU Ciasih mengklaim tanah tersebut sebagai tanah milik pribadi. Tetapi setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek Lengkong ternyata rumor penolakan tersebut tidak benar.
"Untuk itu kami berpesan kepada masyarakat untuk selalu melakukan kroscek terhadap setiap berita yang beredar. Jangan sampai terpengaruhi dan terprovokasi oleh kabar yang belum tentu kebenarannya sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Aah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait