Menurutnya, kata Google yang muncul hingga menjadi perbincangan adalah isian formulir saat mendaftarkan CV Daun Jati ke Kemenkominfo.
"Kata Google dimasukkan sebagai jawaban dari patform apa yang digunakan sebagai penunjang aktivitas perusahaan," kata Indra, Jumat (22/7/2022).
Seperti diketahui, Kemenkominfo sebelumnya mengancam akan memblokir perusahaan berbasis elektronik yang tidak mendaftarkan ke PSE. Hal itu sebagai bentuk pengendalian dan pemantuan perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait