SUMEDANG, iNews.id - Media sosial dibuat heboh dengan Google yang terdaftar di Kemenkominfo yang berkantor di Sumedang dengan nama CV Daun Jati. Kehebohan itu muncul saat batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Kominfo (PSE) Kominfo pada 20 Juli 2022.
CV Daun Jati itu diketahui beralamat di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, tak jauh dari sisi Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon. Perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan literasi digital itu berkantor di lantai 2 rumah milik direkturnya.
Direktur CV Daun Jati, Indra Indrayadi, langsung angkat bicara dengan adanya persoalan tersebut. Dia pun membantah telah mendaftarkan UMKM miliknya dengan nama Google.
Menurutnya, kata Google yang muncul hingga menjadi perbincangan adalah isian formulir saat mendaftarkan CV Daun Jati ke Kemenkominfo.
"Kata Google dimasukkan sebagai jawaban dari patform apa yang digunakan sebagai penunjang aktivitas perusahaan," kata Indra, Jumat (22/7/2022).
Seperti diketahui, Kemenkominfo sebelumnya mengancam akan memblokir perusahaan berbasis elektronik yang tidak mendaftarkan ke PSE. Hal itu sebagai bentuk pengendalian dan pemantuan perusahaan yang beroperasi secara digital di Indonesia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait