Warga Nahdliyin Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap Menag Yaqut soal pengaturan pengeras suara azan. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

Dia menilai, aturan tersebut bukan pelarangan azan, melainkan hanya pengaturan pengeras suara masjid. Untuk itu, tugas Nahdiyin adalah memberikan pemahaman agar tidak terjadi salah paham.

"Dalam pertemuan pengajian kita juga berikan imbauan bahwa warga Nahdiyin harus tetap santun. Selain bijak dan berhati-hati menanggapi yang dikabarkan di medsos, jangan terprovokasi," ucapnya.

Lasiman menegaskan pihaknya pun akan terus memberikan penerangan kepada masyarakat sejelas-jelasnya. Tentang apa yang terjadi, juga apa dimaksudkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network