Warga Nahdliyin Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap Menag Yaqut soal pengaturan pengeras suara azan. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

Menurutnya, SE Menag itu sudak benar, tidak ada larangan azan dan tak sedikit pun menyamakan azan dengan gonggongan anjing.

"Apa yang disampaikan sesuai aturan yang berlaku, dan agama pun itu aturan," ujar Lasiman.

Pro dan kontra atas kebijakan pemerintah, kata dia,  adalah hal yang wajar dalam konteks demokrasi. Meski banyak kontra, namun disampaikan banyak yang tidak pas. Warga Nahdiyin harus menyikapinya dengan santun dan dengan sikap yang baik.

"Tidak arogan, dengan apa yang terjadi harus tetap santun dengan kelegowoan," ujarnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network