Menurutnya, SE Menag itu sudak benar, tidak ada larangan azan dan tak sedikit pun menyamakan azan dengan gonggongan anjing.
"Apa yang disampaikan sesuai aturan yang berlaku, dan agama pun itu aturan," ujar Lasiman.
Pro dan kontra atas kebijakan pemerintah, kata dia, adalah hal yang wajar dalam konteks demokrasi. Meski banyak kontra, namun disampaikan banyak yang tidak pas. Warga Nahdiyin harus menyikapinya dengan santun dan dengan sikap yang baik.
"Tidak arogan, dengan apa yang terjadi harus tetap santun dengan kelegowoan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait