BANDUNG, iNews.id - Heboh, surat berasal dari DPRD Kota Bandung yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat beredar di media sosial (medsos). Surat itu berisi permintaan 'menitipkan' sejumlah siswa agar diterima di sekolah negeri.
Surat tersebut bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 bertanggal 17 Juni 2022 perihal aspirasi masyarakat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar. Dalam surat, tercantum nama sejumlah sekolah yang dituju.
 
"Dinas pendidikan sebagai penyelenggara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) secara daring harus mengabaikan surat-surat sejenis aspirasi semacam ini, dan fokus untuk menuntaskan penyelenggaraan PPDB," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana di Bandung, Jawa Barat, Jumat, menanggapi beredarnya surat "titipan" dari legislator itu. 
 
Dan Satriana tak menampik anggota legislatif memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, seluruh pihak harus sepakat akan ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkair penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Editor : Agus Warsudi
Disdik Jabar PPDB 2022 siswa baru penerimaan siswa baru kota bandung DPRD Kota Bandung legislator
Artikel Terkait