Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menunjukkan motor hasil curian. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Hati-hati saat memarkirkan kendaraan di Kota Sukabumi. Para pelaku curanmor selalu mengintai calon korban yang lengah, tidak menutup lubang kunci atau menambah pengaman pada kendaraannya.

Para pelaku beraksi di mana pun, baik di jalan raya, garasi rumah, maupun tempat perkir toko atau minimarket. Seperti dilakukan oleh lima tersangka pencurian bermotor (curanmor) yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota ini. 

Kelima tersangka antara lain, LI (28), MR aliasi K alias A (31), AR alias O (38), R alias Y (37), dan RS alias G (30). Tersangka LI merupakan target operasi Polres Sukabumi Kota.

"Dalam menjalankan aksinya, mereka (lima tersangka) terlebih dahulu menggambar situasi calon korban yang akan dicuri sepeda motornya. Mereka mencuri motor yang diparkir di tepi jalan raya dan garasi rumah korban," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers Operasi Jaran Lodaya 2022 di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (1/3/2022) sore.

Komplotan itu, ujar AKBP Sy Zainal Abidin, telah beraksi di tiga lokasi, yaitu di Kecamatan Lembursitu, Sukalarang, dan Gunung Puyuh. "Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa 16 unit sepeda motor berbagai merek, dua kunci kontak asli sepeda motor, satu gagang kunci leter T, dan satu mata kunci letter T," ujar Zainal. 

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan cara merusak kunci kontak dengan kunci letter T lalu setelah berhasil menjebolnya, mereka mengambil kendaraan korban. “Pasal yang disangkakan kepada para tersangka ini dikenakan pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutur Kapolres Sukabumi Kota.

Dari lima tersangka, kata AKBP Sy Zainal Abidin, satu di antaranya berprofesi sebagai mekanik bengkel sepeda motor. Dalam beraksi, tersangka hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk membawa kabur sepeda motor korban. "Rata-rata mereka adalah residivis kecuali satu yang berinisial RS," ucap AKBP Sy Zainal Abidin.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network