Rizki Nuraskia, warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, ART yang disiksa majikan di Jakarta Timur. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)

"Badannya ditendang sama majikan. Sejak saat itu pincang jalannya. Karena (ditendang) beberapa kali. Jadi, sekarang jalannya agak keseret. Ini yang mau ditangani dokter ortopedi," ujar Eva Kusuma Sundari.

Korban Rizki Nuraskia juga diketahui mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) majikannya. Saat penyiksaan terjadi, usia Rizki Nuraskia masih 17 tahun atau secara hukum berstatus anak.

Eva menuturkan, hasil visum tersebut sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara kasus penganiayaan yang diduga dilakukan pasutri warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur itu.

"Sekarang persiapan untuk dipulangkan dari RSPAD ke Cianjur. Sempat dirawat inap selama tiga hari. Karena pamannya (Rizki Nuraskia yang mendampingi perawatan) kan ASN ya. Jadi harus pulang," tutur Eva Kusuma Sundari.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, Rizki Nuraskia menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network