Rizki Nuraskia, warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, ART yang disiksa majikan di Jakarta Timur. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)

JAKARTA, iNews.id - Hasil visum Rizki Nuraskia (18) asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur yang disiksa majikan saat bekerja di rumah salah satu rumah milik aparatur sipil negara (ASN) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menunjukkan banyak bekas luka. Korban disiksa sangat keji selama enam bulan bekerja di sana.

Koordinator Koalisi Sipil Undang Undang Perlindungan PRT Eva Kusuma Sundari mengatakan bekas luka pada tubuh Rizki Nuraskia bekas tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan majikannya itu.

"Kepalanya yang paling parah karena meskipun penyiksaan itu sudah lama tapi kepalanya masih berdenyut. Lukanya itu masih ada," kata Eva Kusuma Sundari.

Eva Kusuma Sundari menyatakan, Rizki Nuraskia telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat.

Dari hasil visum itu juga ada bekas luka pada bagian kuping Rizki Nuraskia dan juga ditemukan luka pendarahan, keluar nanah, hingga pembengkakan. Tak hanya itu, kedua mata korban mengalami minus empat akibat disiram air cabai dan lada oleh majikannya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network