Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Hasil evaluasi penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Bandung berhasil menekan angka kasus Covid-19. Meski begitu, Polrestabes Bandung tetap melakukan penutupan atau penyekata ruas jalan akses ke tempat keramaian.

Bahkan penyekatan diperluas, dari sebelumnya hanya 25 titik, menjadi 35 titik. Penyekatan ruas jalan yang diperluas itu diterapkan saat long weekend. Seperti pekan ini akan berlangsung mulai Kamis 11 hingga Minggu 14 Maret 2021.  

Penutupan 35 titik ruas jalan dimulai pukul 18.00 sampai 00.00 WIB. Penambahan titik ruas jalan yang ditutup berada di ring II atau kawasan pinggiran Kota Bandung, di antaranya jalan lingkar, Buahbatu, Peta, dan lain-lain.

"Langkah ini dilakukan agar Kota Bandung benar-benar aman dari penularan Covid-19. Sebab, saat ini Bandung masih dalam zona oranye. Artinya, risiko penularan Covid-19 sedang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (9/3/2021).

Kombes Pol Ulung menuturkan, penyekatan jalan sengaja dilakukan pada malam hari karena di siang hari masyarakat harus beraktivitas agar ekonomi tetap berjalan.

"Kalau pada malam hari masyarakat masih berkumpul, kami bubarkan. Hasilnya memang (penurunan kasus Covid-19) sangat signifikan," ujar Kombes Pol Ulung.

"Selain itu, petugas gabungan juga meningkatkan operasi yustisi secara rutin dengan melakukan pembubaran. Bersama Pemkot melaksanakan rapid antigen secara masif," ucapnya. 

Kapolrestabes Bandung mengatakan, hasil evaluasi PPKM miko di Kota Bandung, kasus Covid-19 menurun. Semula, zona merah di kelurahan itu ada tiga rukun tetangga (RT), sekarang nihil. 

Kemudian zona orange yang semula 72, kini tinggal dua RT. Status risiko turun ke zona kuning semua. Zona kuning sebelumnya sebanyak 1.068 sekarang tinggal 766. Sedangkan zona hijau saat ini 9.178 RT. Sebelum PPKM mikro hanya 8.730 RT.

Jadi, kata Kapolrestabes, kasus Covid-19 di Kota Bandung, turun drastis. Setiap kelurahan bisa menekan angka kasus dengan pelaksanaan tracking, tracing, dan treatment (3T).

"Petugas di PPKM itu mengutamakan 3T itu. Polrestabes Bandung, kodim, polsek dan koramil bersama pemkot dan kecamatan, menekan penyebaran Covid-19 dengan meneggakan prokes 3M," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (9/3/2021). 

Menurut Kombes Pol Ulung, meski telah banyak RT yang masuk zona hijau dan kuning, namun jika disatukan, Kota Bandung masih zona orange atau risiko penularan Covid-19 sedang. 

Kombes Pol Ulung mengatakan, kepatuhan masyarakat Kota Bandung sebenarnya sudah meningkat. Namun karena Bandung menjadi tujuan wisata sehingga dikunjungi warga dari luar kota, maka Satgas Covid-19 Kota Bandung memperketat operasional kafe dan tempat hiburan.

"Keberhasilan PPKM mikro dalam menekan kasus Covid-19 ini juga didukung oleh posko kelurahan dan program Lembur Tohaga Lodaya (LTL). Saat ini Polrestabes Bandung sudah membentuk 232 LTL di masing-masing kelurahan," ucap Kombes Pol Ulung.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network