Kapolres Sukabumi Kota Ari Setyawan Wibowo. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Karena RS Primaya tidak menerima pasien akibat kekerasan, tutur HY, cucunya tersebut dipindahkan ke RS Hermina tanpa diberitahu oleh keluarga ke pihak rumah sakit bahwa MHD merupakan korban kekerasan, pengeroyokan oleh kakak kelasnya. 

"Korban yang kritis 3 hari di rumah sakit. Lalu, pada hari ini, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, (korban) meninggal di RS Hermina. Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak," tutur HY.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network