Selain penetapan Hari Santri pada 2015 lalu, kata Kang Emil, ada dua peraturan penting lain yang mendukung santri dan pesantren di Indonesia, yakni lahirnya Undang-Undang Pesantren dan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi Pengelolaan Pesantren.
"Jabar juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda Pesantren. Saya sampaikan, provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren setelah UU Pesantren itu terbit adalah Jabar," ucap Kang Emil.
"Ini bagian dari komitmen saya dan Pak Uu, waktu Pilgub karena kami berdua datang dari keluarga besar pesantren yang berkomitmen melahirkan pondasi keberpihakan secara legal formal, yaitu Perda Pesantren," ujarnya.
Dengan Perda Pesantren tersebut, Kang Emil memastikan bahwa infrastruktur maupun dukungan santri lainnya akan lebih mudah dan cepat. "Maka saya titip ke para santri harus jadi SDM unggul di masa depan," tutur Kang Emil. agung bakti sarasa
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil hari santri Hari Santri 2021 hari santri nasional Hari Santri Nasional 2021 Sejarah Hari Santri Tema Hari Santri lapangan gasibu
Artikel Terkait