Pengunjung tempat karaoke di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung panik saat didatangi Satgas Covid-19 Kodam III Siliwangi. (Foto: MPI/Arif Budiarto)

Menurut dia, kedatangan satgas hanya memberi imbauan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa telah berlaku PPKM drurat. Imbauan pun akan dilakukan secara humanis dengan cara memberitahu agar pengunjung karaoke meninggalkan tempat. 

Dia mengatakan, imbauan itu terkait PPKM darurat yang sudah dimulai. Apalagi Kota Bandung termasuk zona merah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19, sehingga tempat hiburan dan tempat wisata ditutup. 

"Kami berharap dengan langkah cepat gang kami lakukan ini bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung," katanya. 

Selain memastikan tidak ada pelanggaran aturan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi juga terlibat secara aktif bersama saatgas dari unsur lainnya. Salah satunya turut melakukan penyekatan beberapa ruas jalan di Bandung dan pintu keluar masuk tol.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network