Menurut dia, kedatangan satgas hanya memberi imbauan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa telah berlaku PPKM drurat. Imbauan pun akan dilakukan secara humanis dengan cara memberitahu agar pengunjung karaoke meninggalkan tempat.
Dia mengatakan, imbauan itu terkait PPKM darurat yang sudah dimulai. Apalagi Kota Bandung termasuk zona merah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19, sehingga tempat hiburan dan tempat wisata ditutup.
"Kami berharap dengan langkah cepat gang kami lakukan ini bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung," katanya.
Selain memastikan tidak ada pelanggaran aturan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi juga terlibat secara aktif bersama saatgas dari unsur lainnya. Salah satunya turut melakukan penyekatan beberapa ruas jalan di Bandung dan pintu keluar masuk tol.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait