Eman Suherman menyatakan, acara halalbihalal ditiadakan sesuai kebijakan pemerintah pusat. "Kami mematuhi kebijakan pemerintah tidak menggelar halalbihalal bagi ASN," ujar Eman Suherman.
Sekda Pemkab Majalengka menuturkan, sangat setuju dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk tidak ada halalbihalal saat arus mudik dan balik meningkat 48 persen.
"Kalau ada acara halalbihalal kan dikhawatirkan para ASN memaksakan diri untuk kembali. Itu akan membahayakan," tutur Sekda Pemkab Majalengka.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait