BANDUNG, iNews.id - Hari Kesehatan Mental se-Dunia, setiap tahun diperingati pada 10 Oktober. Peringatan ini harus jadi momentum masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan jiwa dan mental.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar merilis data, akibat pandemi Covid-19, pada 2020, jumlah pengidap gangguan jiwa meningkat 20 persen. Peningkatan jumlah pengidap gangguan jiwa dan mental itu terjadi diduga akibat pandemi berkepanjangan.
Peningkatan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODG) tercatat jelas di Kota Cimahi. Total ODGJ di Cimahi pada 2020 sebanyak 923 orang. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, jumlah itu bertambah 45 orang dibanding 2019 sebanyak 878.
"Kami mendata jumlah ODGJ berat (pada 2020) meningkat dibanding 2019. Bisa jadi karena faktor pandemi Covid-19," kata Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Cimahi Benky Octavianus, beberapa waktu lalu.
Benky menyatakan, dari jumlah yang terdata pada 2020, ODGJ didominasi laki-laki sebesar 64 persen dan perempuan 36 persen. Sedangkan dari sisi usia, didominasi usia produktif, 20-44 tahun sebesar 61 persen.
Kemudian, ujar Benky, usia 45-54 sebesar 22 persen, usia 55-59 sebesar 8 persen, usia 60-69 sebesar 7 persen, dan usia 15-19 tahun sebesar 2 persen. Jumlah ODGJ berat tersebut terdata di 13 puskesmas di Kota Cimahi.
"Pasien ODGJ ini berasal dari beragam daerah, terutama yang memiliki sentra industri besar. Sehingga sangat dimungkinkan ada hubungan antara kehilangan penghasilan dengan bertambahnya ODGJ di RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat," kata Direktur RSJ Provinsi Jabar atau RSJ Cisarua dr Elly Marliyani dalam keterangan resmi, Senin (11/10/2021).
Elly menyatakan, kunjungan pasien dengan keluhan cemasdi di RSJ Cisarua, hingga Agustus 2020 meningkat 14 persen dibanding 2020. "Kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada tekanan psikologis berat di berbagai sektor. Banyak masyarakat yang cemas dan khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.
Selain itu, stigma negatif terhadap kesehatan jiwa masih kerap ditemui di masyarakat. Hal ini berdampak pada masyarakat yang kesulitan mengenali masalah kesehatan jiwa.
RSJ Pemprov Jabar sudah melakukans respon cepat untuk mengani persoalan ini. Salah satunya membuat Konsultasi Jiwa Online (KJOL) yang diintegrasikan dengan aplikasi Pikobar milik Pemprov Jabar.
"KJOL akan mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan jiwa secara daring dan gratis. Dapat diakses pada jam kerja petugas medis berupaya memberikan layanan maksimal," tutur Elly.
Melalui Pikobar KJOL, kata Kepala RSJ Cisarua, kini warga bisa melakukan konsultasi dengan Tim Psikolog dan psikiater dari RSJ Cisarua Jawa Barat. Tim akan membantu mengidentifikasi kepribadian dan gejala gangguan kesehatan jiwa yang dirasakan oleh warga selama isoman.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, selama pandemi Covid-19, sekitar 60 persen warga Jabar mengalami berbagai tekanan psikis, seperti kecemasan dan kekhawatiran.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam Talkshow dan Konsultasi Psikologi Mental Illness di Kota Bandung yang digelar Gerakan Titik Koma di Bandung, Sabtu (4/9/2021) lalu.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengapresiasi Gerakan Titik Koma melalui Project Semicolon yang memberikan konseling kesehatan mental secara gratis kepada masyarakat.
"Saya sangat menyambut baik sebuah inisiatif oleh Gerakan Titik Koma ini untuk menjangkau mereka-mereka yang mungkin memendam stres, galau, dan kecemasannya melalui berbagai media. Sepanjang pandemi COVID-19, tercatat 60 persen warga Jabar mengalami tekanan psikis, cemas, dan khawatir," kata Kang Emil.
Menyikapi fenomena kesehatan mental tersebut, Pemprov Jabar akan berkolaborasi dengan Gerakan Titik Koma guna menurunkan tingkat depresi masyarakat.
Pemprov Jabar, telah memiliki program mobile konseling Kekasih, konseling di rumah sakit jiwa dan hotline, serta kampung kesehatan mental. "Kami akan berkolaborasi. Inilah yang kami harapkan sehingga bisa menurunkan tingkat depresi," kata Kang Emil.
Editor : Agus Warsudi
dampak pandemi covid-19 imbas pandemi pandemi Covid-19 gangguan jiwa gangguan jiwa berat pasien gangguan jiwa penderita gangguan jiwa pengidap gangguan jiwa penyandang gangguan jiwa jwa barat
Artikel Terkait