Kemudian, ujar Benky, usia 45-54 sebesar 22 persen, usia 55-59 sebesar 8 persen, usia 60-69 sebesar 7 persen, dan usia 15-19 tahun sebesar 2 persen. Jumlah ODGJ berat tersebut terdata di 13 puskesmas di Kota Cimahi.
"Pasien ODGJ ini berasal dari beragam daerah, terutama yang memiliki sentra industri besar. Sehingga sangat dimungkinkan ada hubungan antara kehilangan penghasilan dengan bertambahnya ODGJ di RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat," kata Direktur RSJ Provinsi Jabar atau RSJ Cisarua dr Elly Marliyani dalam keterangan resmi, Senin (11/10/2021).
Elly menyatakan, kunjungan pasien dengan keluhan cemasdi di RSJ Cisarua, hingga Agustus 2020 meningkat 14 persen dibanding 2020. "Kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada tekanan psikologis berat di berbagai sektor. Banyak masyarakat yang cemas dan khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.
Selain itu, stigma negatif terhadap kesehatan jiwa masih kerap ditemui di masyarakat. Hal ini berdampak pada masyarakat yang kesulitan mengenali masalah kesehatan jiwa.
RSJ Pemprov Jabar sudah melakukans respon cepat untuk mengani persoalan ini. Salah satunya membuat Konsultasi Jiwa Online (KJOL) yang diintegrasikan dengan aplikasi Pikobar milik Pemprov Jabar.
Editor : Agus Warsudi
dampak pandemi covid-19 imbas pandemi pandemi Covid-19 gangguan jiwa gangguan jiwa berat pasien gangguan jiwa penderita gangguan jiwa pengidap gangguan jiwa penyandang gangguan jiwa jwa barat
Artikel Terkait