Keputusan ini diambil, kata Ahmadi, karena tim SAR gabungan kesulitan masuk ke dalam lubang tambang yang sempit. “Sabtu sore kami putuskan untuk menghentikan dulu proses penarian. Sebab tim SAR tidak bisa masuk ke dalam lubang. Tabung oksigen yang dibawa tim SAR tak bisa ikut masuk karena sempitnya lubang,” kata Ahmadi.
Ahmadi mengemukakan, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, bersama Bupati, Kapolres, Dandim, Basarnas, dan Kejari Kobar akan menggelar rapat untuk memutuskan pencarian tujuh penambang emas akan di lanjutkan kembali besok, Minggu (22/11/2020) atau tidak. “Kita nanti malam rapat di kantor bupati dulu. Apa hasilnya, besok kami gelar konferensi pers,” ujar Ahmadi.
Editor : Agus Warsudi
tambang emas longsor tambang emas tambang emas ilegal tambang emas liar 7 penambang emas penambang emas penambang emas ilegal penambang emas tertimbun kobar kalteng kabupaten tasikmalaya
Artikel Terkait