Tujuh sasaran khusus pelanggaran yang ditindak polisi dalam Operasi Patuh Lodaya 2023:
1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggu nakan helm sni dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Editor : Agus Warsudi
ditlantas polda jabar polda jabar operasi patuh Operasi Patuh Lodaya Operasi Patuh Lodaya 2023 jawa barat
Artikel Terkait