Polisi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Tujuh pelanggaran bakal ditindak tegas polisi. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Tujuh sasaran khusus pelanggaran yang ditindak polisi dalam Operasi Patuh Lodaya 2023:

1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggu nakan helm sni dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.

7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network