Sebanyak 52 anak penghuni LPKA Bandung mendapatkan remisi peringatan HAN 2022. (Foto: Ist)

Sebanyak sembilan anak, tutur Dadang Sumardi, yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Mereka gagal mendapatkan remisi lantaran belum menjalani pembinaan selama 3 bulan. 

Anak yang mendapatkan remisi ini terdiri atas anak yang berperkara dengan hukum. Mereka berasal dari berbagai macam perkara. "Hukumannya juga macam-macam ada yang satu tahun, 1,5 tahun, dan lain-lain," tutur Dadang Sumardi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network