Polisi memeriksa pengendara motor di Cibeureum, perbatasan Kota Bandung-Cimahi. (Foto: Dokumentasi)

Selama 12 hari, 6-17 Mei 2021 saat larangan mudik diberlakukan, ujar Kombes Pol Ulung, petugas akan mengecek kendaraan termasuk surat kesehatan yang dibawa pengendara. Bila memang ditemukan pemudik, petugas gabungan akan langsung memutarbalikkan kendaraan. "Kami balikin. Pokoknya kami kembalikan," ujar Kombes Pol Ulung. 

Kapolrestabes Bandung menuturkan, untuk mengantisipasi pengendara mencuri waktu lengah petugas untuk masuk ke Kota Bandung, Polrestabes Bandung akan menyiagakan personel selama 24 jam di pos masing-masing dengan sistem shift. 

"Kami buat tiga shift secara bergantian selama 24 jam. Jadi, kegiatan penyekatan di Kota Bandung berjalan terus selama 24 jam penuh. Dengan sistem shift ini otomatis pintu (pos penyekatan) tetap siaga guna mengantisipasi pemudik," tutur Kapolrestabes Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network