Selama 12 hari, 6-17 Mei 2021 saat larangan mudik diberlakukan, ujar Kombes Pol Ulung, petugas akan mengecek kendaraan termasuk surat kesehatan yang dibawa pengendara. Bila memang ditemukan pemudik, petugas gabungan akan langsung memutarbalikkan kendaraan. "Kami balikin. Pokoknya kami kembalikan," ujar Kombes Pol Ulung.
Kapolrestabes Bandung menuturkan, untuk mengantisipasi pengendara mencuri waktu lengah petugas untuk masuk ke Kota Bandung, Polrestabes Bandung akan menyiagakan personel selama 24 jam di pos masing-masing dengan sistem shift.
"Kami buat tiga shift secara bergantian selama 24 jam. Jadi, kegiatan penyekatan di Kota Bandung berjalan terus selama 24 jam penuh. Dengan sistem shift ini otomatis pintu (pos penyekatan) tetap siaga guna mengantisipasi pemudik," tutur Kapolrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung bandung bandung barat Bandung Timur bandung raya penyekatan penyekatan kendaraan
Artikel Terkait