Syaefudin menambahkan meskipun saat ini Taryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua petani tebu meninggal dunia, namun Taryadi masih berstatus sebagai anggota DPRD.
Yang bersangkutan masih menerima hak-haknya sebagai anggota legislator, sampai kasus yang menjeratnya inkrah atau berkeputusan tetap.
"Sampai sekarang (Taryadi) masih sebagai anggota dewan, karena kasus ini belum inkrah dan masih dalam proses," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait