Disinggung jika Habib Rizieq tidak kunjung hadir dalam agenda pemeriksaan kedua nanti, Kombes Pol Erdi menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu alasan yang akan disampaikan oleh Habib Rizieq.
"Ya kami lihat dulu penyebabnya seperti apa, apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kami lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya, penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.
Kabid Humas mengemukakaan, pihak kuasa hukum Habib Rizieq menyampaikan alasan ketidakhadiran Habib Rizieq dalam agenda pemeriksaan melalui surat tertulis yang bunyinya tidak bisa hadir dengan alasan kelelahan tanpa surat pendukung lainnya.
"Untuk sementara yang disampaikan hanya bentuk surat dari pengacara secara tertulis bahwa yang bersangkutan Bapak HRS tidak bisa hadir dengan alasan kelelahan. Pemanggilan kedua tetap dilayangkan tapi waktu belum jelas, insya Allah secepatnya," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar habib rizieq habib rizieq shibab Pemanggilan Habib Rizieq megamendung Megamendung Bogor kota bandung jawa barat
Artikel Terkait