Habib Bahar saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith atau Habib Bahar berkata lantang tidak bersalah dalam perkara menyebar kabar bohong atau hoaks. Pria berambut panjang itu akan menuntut keadilan dengan menyampaikan pleidoi atas tuntutan jaksa.

"Saya tidak bersalah. Yang memberatkan karena tidak bersalah. Saya tidak menyesal dituntut 5 tahun. Dihukum mati saya rela untuk keadilan," kata Habib Bahar seraya beranjak meninggalkan ruang sidang. 

Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes)  Tajul Alawiyin Kembang, Bogor itu mengingatkan jaksa bahwa kelak di akhirat akan didakwa oleh Allah Swt. "Anda mendakwa saya, menuntut saya, kelak di akhirat Anda akan didakwa!" ujarnya. 

"Anda akan dituntut oleh Allah Swt. Pertanyaan saya, dengan lisan mana akan menjawab pertanyaan Allah SWT? Allah Swt hakim yang agung," tutur Habib Bahar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network