Sementara itu, untuk mengamankan sidang vonis Habib Bahar, sebanyak 1.050 personel Polrestabes Bandung dan Polda Jabar dikerahkan ke PN Bandung. Pengamanan ketat dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diingin saat sidang berlangsung.
Apalagi, sebelum sidang digelar, ratusan pendukung Habib Bahar telah memadati PN Bandung. Mereka datang dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Para pendukung berkerumun di pagar depan PN.
Petugas disiagakan menjaga setiap pintu masuk pengadilan dan ruang sidang. Pengunjung sidang yang ingin masuk diperiksa secara ketat, terutama barang bawaan. Ketika ruang sidang dinilai penuh, petugas akan melarang pengunjung masuk.
"Untuk kegiatan pengamanan putusan terdakwa HBS (Habib Bahar Smith) kami mengerahkan 1.050 personel dari Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jabar. Insya Allah sidang HBS berjalan dengan lancar. Pengamanan hanya satu ring di sekitar dan di dalam PN Bandung. Yang tidak berkepentingan kami imbau tidak masuk ke PN Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, dituntut hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar dan Kejari Balebandung menilai Habib Bahar terbukti menyebarkan hoaks saat ceramah di Margahayu, Kabupaten Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kasus hoaks sidang kasus hoaks habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar sidang habib bahar pn bandung polrestabes bandung kapolrestabes bandung
Artikel Terkait