Habib Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa)

Disinggung tentang klaim kuasa hukum Habib Bahar bahwa korban Andriansyah, sopir taksi online telah mencabut laporan dan terjadi perdamaian dengan Habib Bahar pada Juni 2020, Kabid Humas menuturkan, sampai saat ini penyidik belum menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan tersebut.

"Kalau sudah diterma surat perdamaian dan pencabutan laporan itu, tentu penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku. Selanjutnya penyidik akan melaksanakan gelar perkara kembali. Tapi sampais saat ini, kami belum menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan tersebut," tutur Kabid Humas.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network