Walapun vonis PT Bandung lebih tinggi dari vonis majelis hakim PN Bandung, namun karena Habib Bahar sudah menjalani penahanan sejak Januari 2022, majelis hakim meminta terdakwa dibebaskan.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari rumah tahanan negara," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bebas habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar
Artikel Terkait