Ilustrasi pemerkosaan gadis di bawah umur. (Foto: Ist)

"Sedang dilakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan (Soni) oleh penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim (Polres Garut)," ujar AKBP Adi Beni.

Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan warga Desa Dangiang, Kecamata Cilawu, RS alias Soni diduga mencabuli RK di pengajian. Kabar tak sedap itu cepat menyebar di masyarakat desa.

Warga lantas menggeruduk rumah Soni yang dijadikan tempat mengaji. Setibanya di lokasi kejadian, warga melakukan perusakan dan pembakara. Bangunan semipermanen di atas tanah seluas 390 meter persegi itu ludes terbakar.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi lantas menenangkan warga dan mengamankan RS alias Soni. Terduga pelaku lalu dibawa ke Markas Polres Garut. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network