Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru ASN yang mundur gegara dipungli dan diintimidasi. (FOTO: tangkapan layar)

"Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja. Setelah mendengarkan kronologinya, tim pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusi yang baik untuk bersama sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Kang Emil.

Kang Emil meminta Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang memegang kewenangan SMPN 2 Pangandaran tempat Husein nengajar segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara atau mencopot Kepala BKPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ucap Gubernur Jabar.

Jika terbukti ada dugaan pungli, ujar Kang Emil, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," ujar Kang Emil.

Kang Emil mengatakan, akan memberikan opsi-opsi terbaik bagi kedua belah pihak, Husein dan Pemkab Pangandaran.

"Semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur," ujar Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil juga mengimbau setiap ASN untuk selalu menjaga integritas. "Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network