CIMAHI, iNews.id - Edi Rustandi alias Bejo (43), yang mengaku berprofesi guru agama yang nyambi jadi jambret, ternyata telah delapan kali beraksi. Kejahatan itu dilakukan tersangka Bejo di Kota Cimahi dan kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, kepada penyidik, tersangka Bejo mengaku telah delapan kali melakukan penjambretan, yakni dua lokasi di Kota Cimahi dan enam di KBB.
Di antaranya, kata Kapolres Cimahi, di wilayah Cibeber, Cimahi, dan Tanimulya serta Citapen, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Aksi terakhir Bejo terekam kamera CCTV sehingga menjadi petunjuk petugas untuk menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat melarikan diri di Sukabumi. Delapan aksinya yakni enam TKP di KBB dan dua di Cimahi," kata Kapolres Cimahi didampingi Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cimahi, Rabu (11/11/2020).
AKBP Indra mengemukakan, tersangka Bejo ditangkap anggota Satreskrim Polres Cimahi tak lama setelah menjambret perhiasan emas yang dikenakan anak kecil di Kompleks Puri Kahuripan Residence Blok B No 2 RT 06/02, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB pada Jumat (23/10/2020).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait