BEKASI, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku prihatin atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Pemkab Bekasi di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (15/10/2018). Dia menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK).
“Tentunya sebagai gubernur saya sangat prihatin. Semua yang terlibat saya mohon ikuti prosedur hukum. Saya serahkan kasus ini kepada KPK,” kata Emil-sapaan akrabnya, seusai meninjau aliran Kalimalang, Senin (15/10/2018).
Dalam tinjauannya ke Kalimalang, Emil menyempatkan duduk di tengah jembatan dan melukis aliran air dan kondisi sekitarnya dengan guratan pulpen. Dia memastikan progresnya, untuk siap mengerjakan proyek revitalisasi di sungai tersebut.
Diketahui, KPK melakukan operasi senyap di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018). Usai penggeledahan, penyidik mengamankan 10 orang terdiri atas pegawai pemkab dan pihak swasta. Penyidik KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam bentuk pecahan dolar Singapura mau pun rupiah senilai lebih dari Rp1 milar.
Informasinya, OTT tersebut berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Saat ini Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi telah disegel oleh KPK.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait