Polisi mengungkap fakta mencengangkan. Dari hasil penyelidikan, Marilza mengaku uang hasil penjualan anak digunakan untuk membeli narkoba. Dia mengaku telah menjual delapan anak kandungnya.
Saat ini polisi tengah menyelidiki keberadaan delapan anak Marilza yang lain. Dari 10 anaknya, hanya satu yang saat ini diketahui keberadaannya. Anak tersebut tinggal bersama ayahnya dan seorang bayi yang sebelumnya sudah dijual Rp550.000.
Kepala polisi Rio de Janeiro Milton Siqueira Junior mengatakan penyelidikan sudah dimulai pada April tahun lalu. “Anak itu ditemukan di Saquarema, Regiao dos Lagos dan diserahkan ke Layanan Anak untuk dirawat," ujar Milton.
Sementara pembeli bayi 1,5 bulan pelaku, Elizangela da Silva Pacheco (42) juga menghadapi hukuman atas perdagangan tersebut. Menurut hakim, dia kini harus menjalani pengabdian masyarakat selama enam bulan. Elizangela juga akan dipaksa membayar upah minimum tiga bulan ke badan amal lokal yang membantu mendidik anak-anak.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait