RIO DE JANEIRO, iNews.id - Narkoba diharamkam atau sangat dilarang untuk dikonsumsi karena membuat manusia tak memiliki akal sehat. Seperti yang dilakukan seorang mamah muda di Rio de Janeiro, Brasil ini.
Perempuan bernama Marilza Medeiros da Conceicao telah diperbudak oleh narkoba. Akibatnya, Marilza tega menjual delapan anak kandungnya agar memiliki uang untuk membeli barang haram tersebut.
Namun, perbuatan keji ibu ini akhirnya tamat setelah polisi menangkapnya pada Selasa (3/8/2021). Marilza ditangkap terkait kasus jual beli anak atau perdagangan manusia.
Media lokal, Metropoles melansir, perbuatan Marilza terbongkar setelah dia menjual anak bungsunya yang berusia 1,5 pada April 2020 lalu.
Bayi terebut dijual kepada satu keluarga di Saquarema, wilayah Região dos Lagos. Mirisnya, bayi kecil tanpa dosa tersebut dijual dengan harga sangat murah, 27,60 poundsterling atau setara dengan Rp550.000.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait