Indri Puji Lestari (27) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Indri merupakan tersangka kurir narkoba jenis sabu. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Kapolres Tasikmalaya Kota menuturkan, keenam tersangka ini merupakan para pemain baru dan tidak ada yang residivis kasus narkoba. Modus operandi pelaku dalam mengedarkan barang haram, sistem tempel. Sehingga antara pengedar dengan pembeli tidak bertemu.

"Pengedar menempelkan pesananan sabu dan obat terlarang di satu tempat yang disepakati oleh pembeli. Setelah barang diletakkan, pengedar mengirimkan pesan singkat ke pembeli untuk mengambil narkoba yang dipesan," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network