Buruh dari berbagai serikat pekerja unjuk rasa di kantor Pemda KBB. Mereka menagih janji politik bupati soal perumahan murah bagi buruh dan kenaikan UMK 8,51%. Foto/Dok.SINDOnews

BANDUNG BARAT, iNews.id - Perwakilan serikat pekerja menggeruduk kantor Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Mereka menuntut Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna merealisasikan janji politik saat kampanye Pilkada 2018 silam.

Akhirnya Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna bersedia menemui perwakilan buruh. Dalam pertemuan tersebut, buruh menagih janji politik Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang akan membangun perumahan bersubsidi atau murah bagi buruh, termasuk kenaikan UMK KBB 2021 sebesar 8,51%.

"Kami menagih janji Bupati, yakni perumahan murah bagi buruh dan akomodasi bagi karyawan yang ada di Kabupaten Bandung Barat," kata Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB Dede Rahmat, Kamis (5/11/2020).

Menurut Dede, ajang audiens tersebut menjadi kesempatan bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan segala persoalan tentang buruh. Termasuk juga meminta mengoptimalkan peran tri partit dalam membahas upah yang layak bagi buruh di KBB.

"Meski ada SE dari Menaker soal tidak ada kenaikan UMK, tapi kami tetap meminta bupati bisa merekomendasikan ke gubernur kenaikan UMK KBB 8,51%," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network