Kemudian, lanjut Kusmawan, polisi melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan melakukan penggerebekan. Hasilnya ditemukan 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot di dalam rumah salah satu terduga pelaku.
"Karena pohon ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup, maka diperkirakan pohon ganja tersebut berumur sekitar 3 sampai 5 bulan dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm hingga 120 cm," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait