Polisi amankan barang bukti pohon ganja yang ditanam dalam pot. (Dharmawan Hadi/MNC Portal Indonesia)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (23/3/2022). Hasilnya, polisi menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam pot.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja.

"Kami mengamankan 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot yang berada dalam rumah tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, Rabu (23/3/2022).

Dia menambahkan, penggerebekan ini berawal dari informasi yang didapat terkait seseorang yang membawa narkotika jenis ganja.

"Kemudian setelah dilakukan penyergapan kepada orang tersebut, dalam penggeledahan, jajaran Satresnarkoba menemukan ganja yang tersimpan pada dirinya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata daun ganja yang ditemukan seperti masih baru," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network