Diakuinya, beberapa tahun silam pihak ahli waris juga sempat mendatangi Disdik KBB dan membahas kejelasan status lahan di SD Negeri Langensari sebelum dimerger dengan SDN Bunisari. Namun saat itu tidak ada kejelasan mengenai status lahan sengeketa tersebut, apakah sedang berproses di pengadilan atau kasusnya sudah inkrah.
"Kami cukup menyayangkan kejadian ini karena tidak ada informasi pemberitahuan sebelumnya. Sedangkan untuk belajar siswa kemungkinan dilakukan shift karena ruang kelas yang ada tidak cukup menampung semua siswa," tuturnya.
Plt Kepala SD Negeri Bunisari, Rita Rosita Fadilah menyebutkan, sebelum SD Negeri Langensari dimerger ke SD Negeri Bunisari juga pernag digembok oleh ahli waris. Sekarang saat dirinya menjabat Plt Kepala SD Negeri Bunisari selama setahun, terjadi lagi penutupan gerbang sekolah secara sepihak oleh ahli waris.
"Adanya penggembokan lagi, semoga ada langkah yang bisa dilakukan Disdik KBB, khususnya untuk mengatasi permasalahan yang berhubungan dengan masalah pribadi. Jadi ke depan kegiatan sekolah berjalan kondusif," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait