Akibatnya, tidak ada efek jera bagi pelajar lain. Imbas selanjutnya, pelajar tawuran menggunakan senjata tajam kembali terjadi. Begitu terus sampai jatuh korban jiwa dan luka berat.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penanganan aksi kekerasan pelajar harus melibatkan dinas pendidikan dan orang tua.
"Beberapa kejadian, fenomena awalnya dendam antargeng motor namun pelajar mengatasnamankan sekolah dengan ulahnya membawa sajam. Namun kejadian-kejadian selanjutnya tidak terkait geng motor," kata Kapolres Majalengka, Rabu (21/2022).
Data di Polres Majalengka mencatat ada 30 pelajar SMP, SMK, dan sederajat terlibat kekerasan. Mereka akan mendapatkan pembinaan perubahan akhlak di salah satu pondok pesantren.
Editor : Agus Warsudi
geng pelajar majalengka Kabupaten Majalengka polres majalengka Kapolres Majalengka korban tawuran aksi tawuran pelajar tawuran tawuran pelajar
Artikel Terkait