Pihaknya sebenarnya tidak melarang adanya komunitas motor asalkan kegiatannya untuk kebaikan, bertukar pengalaman dan ilmu, menggelar bhakti sosial, dan kegiatan positif lainnya. Polisi juga tidak akan melakukan penindakan asalkan kegiatannya demi kebaikan serta tidak meresahkan masyarakat.
Namun sekelompok orang yang tergabung dalam geng motor ini sudah menjadi kelompok yang menakutkan dan membahayakan. Pihaknya tidak akan segan dan ragu untuk memberantas dengan cara melakukan tindakan yang tegas.
"Kalau meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat seperti itu harus kita berantas dan berikan tindakan tegas," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait