Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: iNews/DICKY WISMARA)

Kang Emil juga mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar terus memantau kebijakan ganjil genap yang diberlakukan pemerintah daerah, apakah berjalan konsisten atau tidak. 

"Kami juga terus memonitor ganjil genap di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas," ujarnya. 

Adapun di wilayah perkantoran, sesuai instruksi Kemendagri khususnya untuk daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2, penguatan prokesnya adalah dengan menunjukkan surat keterangan swab.

"Khususnya bagi tamu-tamu yang akan berkunjung ke kantor pemerintahan. Penguatan prokesnya itu salah satunya memperlihatkan surat swab antigen yang tidak terlalu merepotkan," ujarnya. 

Sementara untuk sertifikat vaksin dibutuhkan di ruang-ruang publik, tempat pariwisata, mal, pertokoan, lokasi event, dan lain sebagainya. 

"Termasuk juga memaksimalkan pemasangan QR Code dengan aplikasi Pedulilindungi di berbagai tempat di seluruh wilayah-wilayah publik," kata Kang Emil. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network